Sebenarnya segala sesuatu harus
dapat dipertimbangkan halal dan haramnya dan makanan halal yang ada di dunia
ini lebih banyak jenisnya dibanding dengan makanan haram. Dan makanan halal
adalah makanan yang selain diharamkan dan tidak mengandung zat yang sifatnya
haram seperti yang disebutkan berikut 1. Bangkai
Bangkai yang dimaksud adalah potongan tubuh atau hewan
yang mati karena sebab tertentu dan bukan mati karena disembelih dengan nama
Allah. Bangkai hewan yang tidak boleh dikonsumsi antara lain bangkai hewan yang
mati tercekik,jatuh dari ketinggian, tertabrak kendaraan dibunuh oleh hewan
lain tenggelam maupun hal-hal lain yang menyebabkan hewan tersebut mati serta
hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah.
2. Darah
2. Darah
Darah adalah salah satu zat yang dianggap sebagai
najis dan haram hukumnya apabila diminum atau dikonsumsi oleh manusia khususnya
umat Islam. Dewasa ini kita sering mendengar orang meminum darah binatang
misalnya darah ular dalam rangka menyembuhkan penyakit. Selain itu kita juga
mungkin familiar dengan Marus atau istilah darah yang dibekukan yang dikonsumsi
oleh masyarakat. Bahkan di negara-negara Eropa masyarakatnya biasa mengkonsumsi
darah misalnya dalam bentuk sosis. Meskipun darah diharamkan ada pengecualian
bagi darah yang menempel pada hewan yang disembelih dengan nama Allah dan darah
itu menempel pada daging atau kulit hewan tersebut.
3. Daging babi
Sudah jelas Allah melarang umatnya untuk mengkonsumsi
daging babi karena seperti yang kita ketahui bahwa babi adalah binatang yang
hidup di lingkungan yang kotor dan bahkan memakan kotorannya sendiri. Tidak
hanya itu di dalam perut babi terdapat cacing pita yang dapat menyebabkan
masalah bagi manusia apabila dikonsumsi. Alasan lain yang mungkin menjadi dasar
diharamkannya babi adalah karena DNA babi hampir sama dengan DNA manusia.
4. Binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah
No comments:
Post a Comment