MAKANAN HALAL MENURUT ISLAM

Islam adalah agama yang sangat peduli pada segala aktivitas umatnya dan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan manusia diatur sedemikian rupa. Segala jenis aspek kehidupan dipertimbangkan dari segi manfaat dan mudharatnya dan Islam telah memberikan petunjuk yang jelas bahwa segala sesuatu yang memberikan manfaat diperbolehkan hukumnya sementara segala sesuatu yang justru membawa mudhorot daripada membawa manfaat maka Islam melarangnya. Salah satu hal yang diatur dalam Islam adalah menyangkut makanan. Sebagaimana yang kita tahu bahwa makanan adalah salah satu hal yang sangat penting yang dibutuhkan oleh manusia setiap harinya. Makanan memberi energi bagi manusia dan juga berfungsi dalam menjaga kesehatan seseorang.
Pepatah menyebutkan bahwa “Kamu adalah apa yang kamu makan”, tersebut benar adanya karena makanan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang baik secara fisik maupun mental. Adapun dalam Islam seorang umat muslim atau manusia hanya diperbolehkan mengkonsumsi makanan halal saja dan harus menjauhi makanan yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala

Definisi Makanan Halal
          Untuk mengetahui definisi makanan halal maka kita perlu meninjau arti dari makanan dan kata halal itu sendiri. Kata makanan berasal dari kata makan dalam bahasa Arab disebut dengan kata at ta’am atau Al atimah yang artinya makan makanan. Sedangkan yang disebut dengan kata makan sendiri diartikan sebagai suatu aktivitas memasukkan makanan kedalam tubuh untuk menjaga kondisi dan kesehatan. Kata makanan yang berasal dari kata makan adalah segala sesuatu yang dapat dimakan atau dikonsumsi oleh manusia baik yang berasal dari hewan maupun tumbuhan yang dapat menghilangkan rasa lapar dan memberikan tenaga bagi tubuh manusia memakannya.
·         
      Menurut Istilah
     Kata halal berasal dari bahasa Arab membolehkan, memecahkan, membebaskan dan lainnya. Secara terminologi atau istilah kata halal diartikan sebagai segala sesuatu yang apabila dilakukan tidak mendapat hukuman atau dosa dengan kata lain apa halal dapat diartikan sebagai perbuatan atau segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariah agama Islam.
Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam serta makanan tersebut bukanlah makanan haram yang disebutkan oleh Allah dalam Al Quran. Di dalam al-quran sendiri Allah memberikan petunjuk tentang makanan halal dan syarat-syarat makanan halal. Kata makan disebutkan dalam Al Quran oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebanyak 109 kali sedangkan kata makanlah yang merupakan kata perintah didebutkan dalam al-qur’an sebanyak 27 kali.
·         
      Menurut Departemen Agama
       Menurut buku petunjuk teknis yang mengatur sistem produksi makanan halal dan diterbitkan oleh Departemen Agama Islam negara Indonesia menyebutkan bahwa makanan halal adalah barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum manusia dan serta bahan yang digunakannya adalah halal. Hal tersebutlah yang menandai bahwa Allah dengan jelas mengatur apa yang dapat dikonsumsi oleh manusia berdasarkan manfaatnya dan mengharamkan segala sesuatu yang mendatangkan mudhorot atau akibat buruk bagi yang memakannya.

Dasar Hukum Makanan Halal
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan. Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi. Melihat Makna tersebut maka sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini diciptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia. Beberapa ayat dalam al-quran menyebutkan tentang Ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, diantaranya adalah ayat-ayat berikut ini :
·         Al Baqarah 29
Dalam surat Al Baqarah ayat 29 Allah SWT menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”
·         Al Maidah 88
Allah berfirman dalam surat Al maidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْبِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya.” 
·         An Nahl 114
Dalam surat An Nahl ayat 114 Allah memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah”
·         Al-Baqarah 173
Allah menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّاللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

No comments:

Post a Comment

OJK Keluarkan Izin Sepuluh Lembaga Keuangan Mikro Syariah REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin oper...