Gubernur Bank
Indonesia Agus Martowardojo (tengah) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Ma'ruf Amin (kiri) dan Plt Direktur Departemen Ekonomi Syariah BI Dadang
Muljawan memberikan keterangan pers seusai membuka diskusi panel MUI dengan
tema Peran Ekonomi Syariah dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia di Gedung Bank
Indonesia, Jakarta, Senin (24/7).
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Ekonomi syariah dinilai dapat menjadi arus baru ekonomi Indonesia.
Ekonomi syariah mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan
mendorong kemitraan/kerjasama antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menjelaskan, era baru ekonomi Indonesia ini
ditandai dengan hadirnya tiga hal utama. Pertama, lahirnya Komite Nasional
Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI. Kedua,
pencanangan Jakarta sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia. Ketiga,
arus baru ekonomi Indonesia yang didukung oleh ekonomi syariah. "Untuk
mendorong ekonomi syariah ini, saat ini tengah dilakukan pembenahan-pembenahan.
Bukan hanya sektor keuangan syariah saja yang dilakukan pembenahan tetapi juga
pada sektor lainnya termasuk sektor bisnis dan wisata syariah," kata KH
Ma'ruf Amin, dalam Diskusi Panel "Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru
Ekonomi Indonesia" di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (24/7).
Menurutnya, arus baru
ekonomi Indonesia ini juga merupakan momentum perubahan paradigma ekonomi yang
semula lebih banyak menggunakan pendekatan dari atas ke bawah (top-down),
maka di waktu mendatang akan lebih di dorong pendekatan dari bawah ke atas (bottom
up). Oleh karena itu, ke depan ekonomi nasional harus ditopang kuat oleh
ekonomi umat, bukan seperti sebelumnya yang hanya ditopang oleh segelintir
konglomerat. "Potensi kita terbesar, tapi riil marketnya masih kecil. Jadi
bagaimana mengubah riil market sesuai potential market," kata Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf menilai, hadirnya komitmen pemerintah menunjukkan kesungguhan dalam
upaya mendorong percepatan tumbuh dan kembangnya ekonomi syariah ini.
Pemerintah secara intensif membenahi beberapa peraturan perundangan yang
dinilai menjadi faktor penghambat kebijakan percepatan tersebut.
Apabila komitmen
pemerintah dapat berjalan dengan mulus, kata dia, maka dapat dipastikan Indonesia
akan menjadi pemain dan sekaligus pasar ekonomi syariah yang memiliki prospek
cerah. Karena selain Indonesia menjadi potensial market dengan jumlah penduduk
Muslim yang besar, juga karena ekonomi syariah memberikan manfaat ekonomi bagi
para pelakunya. Peran MUI dalam merumuskan fatwa diharapkan dapat menjadi
stimulan, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah. Mulai dari sisi peraturan perundang-undangan, terbentuknya
lembaga dan keuangan syariah, prodi di perguruan tinggi, dan pembentukan
kurikulum mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Masyarakat
madani akhirnya membentuk arus baru ekonomi syariah di Indonesia. "Saat
ini adalah momentum emas untuk seluruh pihak secara bersama-sama melakukan
gerakan ekonomi syariah secara nasional sebagai arus baru kebijakan ekonomi
nasional," katanya.
No comments:
Post a Comment